Pada hari Rabu tanggal 20 Juli 2022, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pematang Siantar menerima kunjungan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara dalam rangka Pengisian Laporan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di daerah Kota Pematang Siantar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *