Pada tanggal 08 Juli 2022 telah dilakukan rapat pembahasan pencegahan penyebaran Penyakit Kuku dan Mulut tingkat Kota Pematangsiantar di Ruang Data Balai Kota Pematangsiantar, untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pematangsiantar diwakili oleh Bapak Naek M. Tambunan selaku Sekretaris.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *